SerambiMuslim.com – Ibadah puasa bukan hanya syariat yang diwajibkan kepada umat Nabi Muhammad SAW. Sejak awal sejarah manusia, para nabi telah menunaikan puasa sebagai bentuk ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah SWT.
Ragam praktik puasa para nabi menunjukkan bahwa ibadah ini memiliki akar sejarah panjang serta makna spiritual yang mendalam.
Puasa Nabi Adam
Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa Nabi Adam telah melaksanakan puasa sejak diturunkan ke bumi. Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa Nabi Adam berpuasa selama tiga hari setiap bulan sepanjang tahun.
Ada pula riwayat yang menyebutkan beliau berpuasa pada tanggal 10 Muharram sebagai ungkapan syukur karena dipertemukan kembali dengan istrinya, Hawa, di Arafah.
Ustaz Firman Arifandi dalam bukunya Nanya-Nanya Seputar Ramadhan terbitan Rumah Fiqih juga menuliskan adanya pendapat yang menyatakan bahwa Nabi Adam berpuasa sehari semalam ketika pertama kali diturunkan dari surga.
Puasa Nabi Daud yang Paling Dicintai Allah
Puasa Nabi Daud dikenal sebagai salah satu puasa sunnah yang paling utama. Polanya adalah berpuasa sehari dan berbuka pada hari berikutnya secara bergantian.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr, Rasulullah SAW bersabda:
“Shalat sunnah yang paling dicintai Allah adalah shalat seperti shalat Nabi Daud, dan puasa sunnah yang paling dicintai Allah adalah puasa seperti puasa Nabi Daud. Beliau tidur separuh malam, lalu shalat sepertiganya, kemudian tidur seperenamnya. Beliau berpuasa sehari dan berbuka sehari.” (HR. Imam Bukhari)
Puasa ini dinilai sebagai bentuk keseimbangan antara ibadah dan kebutuhan fisik, sehingga tidak memberatkan tubuh namun tetap bernilai tinggi di sisi Allah SWT.
Puasa Maryam yang Unik
Berbeda dari nabi lainnya, Maryam ibunda Nabi Isa AS menjalankan puasa dalam bentuk tidak berbicara kepada manusia. Puasa ini disebut sebagai nazar yang diperintahkan Allah SWT dan hanya terjadi pada momen tertentu dalam hidupnya.
Hal tersebut diabadikan dalam Alquran, Surah Maryam ayat 26:
“Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: ‘Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.’”
Puasa dalam bentuk menahan diri dari berbicara ini menjadi salah satu bentuk ibadah yang unik dalam sejarah syariat terdahulu.
Puasa Umat Terdahulu
Syariat puasa juga diwajibkan kepada umat-umat sebelum Nabi Muhammad SAW, termasuk dalam tradisi agama Yahudi dan Nasrani. Namun, syariat puasa yang dibawa Rasulullah SAW memiliki sejumlah keringanan dibandingkan dengan umat sebelumnya.
Ustaz Ahmad Sarwat dalam bukunya Sejarah Puasa menjelaskan bahwa perbedaan paling mencolok terletak pada aspek keringanan hukum.
Dalam Surah Al-Baqarah ayat 185, Allah SWT berfirman:
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”
Dibandingkan dengan puasa Maryam yang batal jika berbicara, puasa umat Islam tidak batal hanya karena berbicara. Selain itu, terdapat berbagai bentuk rukhshah (keringanan), seperti:
- Orang sakit boleh tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain
- Musafir diperbolehkan berbuka dan mengqadha
- Orang yang tidak mampu dapat membayar fidyah
Salah satu bentuk keringanan lainnya adalah larangan puasa wishal, yaitu berpuasa terus-menerus tanpa berbuka dan sahur.
Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah SAW melarang para sahabat melakukan puasa wishal.
Ketika para sahabat bertanya mengapa beliau sendiri melakukannya, Rasulullah SAW menjawab bahwa beliau tidak seperti umatnya, karena Allah SWT memberinya makan dan minum secara khusus.
Larangan tersebut menunjukkan kasih sayang Rasulullah SAW kepada umatnya agar tidak membebani diri dengan ibadah yang melampaui batas kemampuan. ***







