SerambiMuslim.com – Bagi umat Islam, suara azan merupakan panggilan yang sangat akrab terdengar setiap hari. Selain menjadi penanda masuknya waktu salat wajib, azan juga berfungsi sebagai seruan untuk menunaikan ibadah secara berjamaah di masjid.
Di balik lantunan azan, tersimpan makna akidah yang mendalam. Mulai dari kalimat takbir, syahadat sebagai pengakuan keesaan Allah SWT dan kerasulan Nabi Muhammad SAW, hingga ajakan mendirikan salat dan meraih keberuntungan.
Namun, tidak banyak yang mengetahui bagaimana umat Islam berkumpul untuk melaksanakan salat sebelum azan disyariatkan. Sejarah mencatat, terdapat kisah menarik yang menjadi awal mula lahirnya syariat azan dalam Islam.
Cara Kaum Muslim Berkumpul Sebelum Azan Disyariatkan
Pada masa awal Islam, belum ada mekanisme khusus untuk mengumpulkan kaum Muslimin ketika waktu salat tiba. Syariat azan sendiri baru ditetapkan pada tahun pertama Hijriah.
Sebelum itu, para sahabat hanya memperkirakan waktu salat. Mereka datang ke tempat ibadah dan saling menunggu hingga jumlah jamaah dirasa cukup untuk melaksanakan salat bersama.
Dalam kitab Fikih Sunnah Jilid 1 karya Sayyid Sabiq, disebutkan sebuah riwayat dari Nafi’ yang mengutip perkataan Ibnu Umar RA:
“Dulu, kaum Muslimin berkumpul dan saling menunggu untuk melaksanakan salat dan tidak ada seorang pun di antara mereka yang mengajak untuk melaksanakan salat.”
Metode tersebut dinilai kurang efektif, terutama bagi mereka yang sedang beristirahat, berada jauh dari lokasi salat, atau memiliki keterbatasan penglihatan. Karena itu, para sahabat kemudian bermusyawarah untuk mencari cara yang lebih tepat dalam memberitahukan waktu salat.
Sejumlah usulan pun muncul. Ada yang menyarankan penggunaan lonceng, terompet, pengibaran bendera, hingga menyalakan api di tempat tinggi sebagai penanda waktu salat.
Namun, Rasulullah SAW tidak menyetujui usulan tersebut karena dianggap menyerupai tradisi ibadah umat lain.
Di tengah musyawarah, Ibnu Umar mengusulkan agar seseorang ditugaskan menyerukan panggilan salat kepada kaum Muslimin.
Menanggapi usulan itu, Rasulullah SAW bersabda:
“Wahai Bilal, berdirilah dan panggillah mereka untuk salat.”
Meski demikian, seruan yang digunakan saat itu belum berupa lafal azan sebagaimana dikenal umat Islam saat ini.
Azan Berawal dari Mimpi Abdullah bin Zaid
Peristiwa penting yang menjadi awal lahirnya azan bermula dari pengalaman spiritual seorang sahabat Nabi, Abdullah bin Zaid bin Abdurabbih.
Dalam riwayat yang dikutip dalam Fikih Sunnah, Abdullah bin Zaid mengisahkan bahwa dirinya bermimpi melihat seseorang membawa lonceng.
Saat ia berniat membeli lonceng tersebut untuk memanggil kaum Muslimin salat, orang itu justru menawarkan sesuatu yang lebih baik. Ia kemudian mengajarkan rangkaian kalimat thayyibah yang kelak menjadi lafal azan.
Kalimat yang diajarkan dalam mimpi tersebut adalah:
اللَّهُ أَكْبرُ، اللَّهُ أَكْبرُ، اللَّهُ أَكْبرُ، اللَّهُ أَكْبرُ، أشهدُ أن لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، أشهدُ أن لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، أشهدُ أنَّ محمَّدًا رسولُ اللَّهِ، أشهدُ أنَّ محمَّدًا رسولُ اللَّهِ، حيَّ على الصَّلاةِ، حيَّ على الصَّلاةِ، حيَّ علَى الفلاحِ، حيَّ علَى الفلاحِ، اللَّهُ أَكْبرُ، اللَّهُ أَكْبرُ، لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ
Selain lafal azan, ia juga diajarkan bacaan ikamah.
Keesokan harinya, Abdullah bin Zaid menemui Rasulullah SAW untuk menceritakan mimpinya. Setelah mendengarkan kisah tersebut, Nabi SAW bersabda:
“Sungguh, mimpimu itu adalah mimpi yang benar, insyaallah. Temui Bilal dan ajarkan kepadanya apa yang engkau lihat (dalam mimpi), dan hendaknya dia mengumandangkan azan dengan kalimat tersebut karena suaranya lebih baik dan bagus darimu.” (HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, dan lainnya).
Atas perintah Rasulullah SAW, Bilal bin Rabah kemudian menjadi orang pertama yang mengumandangkan azan dengan lafal tersebut.
Menariknya, saat mendengar azan dikumandangkan, Umar bin Khaththab segera mendatangi Rasulullah SAW. Ia mengaku mengalami mimpi yang sama seperti yang dialami Abdullah bin Zaid.
Kesamaan mimpi kedua sahabat tersebut semakin menguatkan keyakinan bahwa lafal azan merupakan petunjuk yang benar. Rasulullah SAW pun memuji Allah SWT atas kesesuaian petunjuk tersebut.
Sejak saat itu, lafal azan ditetapkan sebagai syariat resmi dalam Islam dan menjadi panggilan suci yang terus berkumandang hingga sekarang sebagai penanda waktu salat bagi umat Muslim di seluruh dunia. (*)







