Global  

Israel Bakar Masjid dan Rumah Warga Palestina di Hebron

ILUSTRASI - Pemukim Israel membakar dua rumah warga Palestina dan Masjid Al-Tuwani di Hebron. Palestina mengecam serangan itu dan mendesak PBB segera bertindak. (Foto: iStockcphoto)

SerambiMuslim.com – Kelompok pemukim Israel dilaporkan membakar dua rumah warga Palestina dan sebuah masjid di Desa Al-Tuwani, wilayah Masafer Yatta, selatan Hebron, pada Sabtu, 19 Juli 2026 malam.

Serangan tersebut menyebabkan kerusakan parah dan memicu kecaman keras dari pemerintah Palestina.

Berdasarkan laporan kantor berita Palestina WAFA, para pemukim yang berasal dari pos kolonial Havat Ma’on menyerbu desa dengan membawa bahan mudah terbakar. Mereka kemudian membakar dua rumah warga serta Masjid Al-Tuwani.

Selain membakar bangunan, para pemukim juga merusak sejumlah properti milik warga Palestina, termasuk sebuah kendaraan.

Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mengecam keras serangan tersebut. Pembakaran Masjid Al-Tuwani disebut sebagai eskalasi berbahaya yang melanggar seluruh batas kemanusiaan.

Dalam pernyataannya, kementerian itu menyebut serangan terhadap masjid merupakan “tindakan terorisme sepenuhnya” yang didukung oleh pemerintah Israel. Menurut mereka, aksi tersebut merupakan bagian dari upaya menggusur warga Palestina dari kawasan Masafer Yatta.

Kementerian juga menegaskan bahwa pemerintah Israel bertanggung jawab penuh atas serangan beserta seluruh konsekuensinya.

Selain itu, Palestina memperingatkan bahwa sikap diam komunitas internasional terhadap serangan-serangan yang dilakukan pemukim Israel berpotensi mendorong terjadinya kekerasan lanjutan.

Pemerintah Palestina pun mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi hak asasi manusia internasional segera mengambil langkah konkret. Mereka diminta meminta pertanggungjawaban Israel dan para pemukim serta memberikan perlindungan internasional bagi warga Palestina beserta situs-situs suci Islam dan Kristen yang menjadi sasaran serangan. (*)