SerambiMuslim.com – Laporan majalah Time menyebut Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, tengah mencari jalan keluar dari konflik dengan Iran.
Langkah ini disebut dipicu kekhawatiran terhadap dampak politik dalam Pemilihan Kongres paruh waktu.
Sumber yang dikutip menyebut operasi militer berkepanjangan berpotensi melemahkan posisi Partai Republik.
Trump disebut ingin segera mengakhiri konflik sambil tetap mengklaim kemenangan.
“Peluangnya sangat sempit,” ujar seorang pejabat senior AS kepada Time.
Laporan tersebut juga mengungkap kekhawatiran Trump terhadap kebocoran informasi internal. Sehari sebelum operasi terhadap Iran, Trump disebut sempat mengumumkan pembatalan rencana tersebut.
Menurut sumber, keputusan itu disampaikan di kediamannya di Mar-a-Lago pada 27 Februari. Saat itu, sejumlah ajudan berkumpul di pusat operasi sementara.
Trump dilaporkan tidak nyaman dengan banyaknya orang yang hadir. Ia menilai sebagian tidak dikenal atau kurang dipercaya. Dalam situasi tersebut, ia sempat menyatakan operasi dibatalkan.
Namun, setelah ruangan dikosongkan, Trump memanggil kembali sejumlah kecil ajudan inti. Mereka adalah pihak yang dinilai cukup terpercaya untuk membahas operasi lanjutan.
Pemilihan paruh waktu Kongres dijadwalkan berlangsung pada 3 November.
Saat ini, Partai Republik masih memegang mayoritas di Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Daftar Dosa Besar AS di Iran
Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkap dugaan pelanggaran serius dalam serangan yang melibatkan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Menurut Boroujerdi, serangan sejak 28 Februari 2026 melanggar hukum internasional dan norma kemanusiaan. Ia menilai waktu serangan juga bermasalah karena terjadi saat warga Iran menjalankan ibadah Ramadan.
“Mereka menyerang saat masyarakat Iran sedang berpuasa di bulan suci Ramadan,” ujarnya dalam pertemuan dengan tokoh Islam di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Jumat, 3 April 2026.
Boroujerdi juga menyoroti dugaan penargetan pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei. Menurut dia, langkah tersebut jarang terjadi dalam praktik konflik modern dan tergolong pelanggaran serius.
Serangan ke Sipil dan Fasilitas Publik
Ia mengungkapkan serangan turut menyasar objek sipil, termasuk sekolah dasar putri di Minab, Iran selatan. Dalam insiden itu, 168 siswi dilaporkan tewas. Korban disebut berusia di bawah 12 tahun.
“Ini menunjukkan serangan tidak lagi membedakan warga sipil dan kombatan,” kata Boroujerdi.
Selain sekolah, puluhan masjid serta institusi pendidikan turut menjadi sasaran. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan objek sipil dalam konflik bersenjata.
Boroujerdi juga menyebut sekitar 130 situs bersejarah ikut hancur. Situs tersebut sebelumnya dilindungi sebagai warisan budaya.
Serangan juga menyasar infrastruktur vital, seperti kilang minyak, pembangkit listrik, dan fasilitas gas.
Menurutnya, dampak serangan turut mencemari lingkungan hidup di Iran. Ia mengklaim lebih dari 120.000 rumah terdampak. Korban berasal dari berbagai kelompok usia. “Mulai dari bayi hingga lansia menjadi korban. Ini pelanggaran serius,” ujarnya.
Boroujerdi juga menyinggung dugaan serangan terhadap tokoh diplomatik, Kamal Kharazi. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar norma internasional yang melindungi diplomat.
“Pelanggaran yang terjadi sangat banyak dan sulit dihitung,” katanya.
Belasungkawa untuk Tewasnya Prajurit Indonesia
Dalam kesempatan itu, Boroujerdi juga menyampaikan duka atas gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon. Katanya, insiden tersebut sebagai bagian dari pelanggaran aturan perang.
“Kami menyampaikan belasungkawa atas gugurnya prajurit Indonesia,” ujarnya.
Boroujerdi mengapresiasi dukungan pemerintah dan masyarakat Indonesia terhadap Iran. Ia juga mengapresiasi peran tokoh Islam, Din Syamsuddin, dalam mendorong dialog perdamaian.
Menurutnya, konflik yang terjadi bukan sekadar persoalan mazhab. “Ini menyangkut martabat umat Islam secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia menegaskan dampak konflik tidak hanya dirasakan Iran, tetapi juga global, termasuk Indonesia.
Boroujerdi menilai pihak yang memulai konflik harus bertanggung jawab atas konsekuensi yang timbul. ***







