SerambiMuslim.com — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa lempar jumrah dalam rangkaian ibadah haji bukan semata-mata ritual fisik, melainkan simbol pengusiran sifat-sifat buruk dari dalam diri manusia.
“Ini kan mengikuti teladan Nabi Ibrahim. Jadi, ini adalah peristiwa simbolik untuk melempar dan mengusir setan. Termasuk setan di sini adalah nafsu kita sendiri,” ujar Menag saat mendampingi jemaah haji Indonesia di kawasan Jamarat, Mekkah, Jumat (6/6/2025).
Menurut Menag, makna terdalam dari lempar jumrah adalah proses penyucian diri. Ia mengajak seluruh jemaah haji Indonesia untuk menjadikan momen tersebut sebagai sarana introspeksi dan melepaskan berbagai sifat buruk yang selama ini membelenggu.
“Makna pelemparan jumrah adalah tentang mengusir segala bentuk godaan dan sifat buruk dalam diri kita, keserakahan, amarah, pelit, suka memfitnah, berbohong, dan mencela orang lain. Tinggalkan semua itu di sini, kuburkan sifat-sifat buruk itu di sini,” tuturnya.
Menag juga mengingatkan agar sisa waktu di tanah suci dimanfaatkan untuk memperbanyak ibadah, zikir, doa, dan rasa syukur. “Yang harus kita bawa pulang ke tanah air adalah jiwa yang kembali suci, kembali ke fitrah. Insya Allah, itu yang akan menyelamatkan kita,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Jamaah Harun mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk mematuhi ketentuan waktu pelaksanaan lempar jumrah yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, yakni mulai pukul 07.00 hingga 10.00 waktu Arab Saudi (WAS).
“Jika lewat dari jam itu, jemaah akan bercampur dengan jemaah dari negara lain yang jumlahnya sangat besar. Ini bisa menimbulkan kepadatan dan meningkatkan risiko keselamatan,” kata Harun.
Selain itu, bagi jemaah yang berusia lanjut atau sedang dalam kondisi kurang sehat, Harun menyarankan untuk mempertimbangkan opsi badal (perwakilan) agar keselamatan tetap terjaga.
“Dengan kepatuhan ini, insya Allah ibadah berjalan lancar, aman, dan jemaah dapat menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik,” pungkasnya.







