Utang Negara, Rakyat Ikut Tanggung hingga Akhirat?

Islam mengajarkan etika dalam hutang piutang. Simak 4 ciri orang baik dalam membayar hutang berdasarkan Alquran dan hadits yang wajib diketahui muslim. (Foto: Int/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Syariat Islam memberikan perhatian serius terhadap persoalan utang. Dalam ajaran Islam, utang bukan sekadar urusan duniawi, melainkan juga memiliki konsekuensi hingga kehidupan akhirat.

Rasulullah SAW bahkan mengingatkan bahwa seorang Muslim yang meninggal dunia dalam keadaan masih memiliki utang yang belum dilunasi akan menghadapi konsekuensi spiritual. Hal ini tergambar dalam sebuah peristiwa ketika Nabi diminta memimpin shalat jenazah.

Sebelum pelaksanaan, Nabi Muhammad SAW terlebih dahulu memastikan apakah almarhum memiliki utang dan apakah ada pihak yang bersedia melunasinya. Dalam riwayat disebutkan:

“Nabi bersabda, ‘Shalatkanlah saudara kalian ini.’ Kemudian Abu Qatadah berkata, ‘Shalatkanlah dia, wahai Rasulullah. Utangnya menjadi tanggunganku.’ Maka Nabi SAW pun menshalatkannya” (HR al-Bukhari).

Peristiwa tersebut menunjukkan betapa seriusnya persoalan utang dalam Islam. Bahkan, dalam hadits lain Rasulullah SAW menegaskan larangan menunda pembayaran utang bagi orang yang mampu.

“Menunda membayar utang bagi orang kaya (mampu) adalah kezaliman” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Utang Negara dan Tanggung Jawab Individu

Lalu, bagaimana dengan utang negara? Apakah seluruh rakyat ikut menanggungnya secara moral dan ukhrawi?

Dalam perspektif Islam, utang pemerintah tidak otomatis menjadi tanggung jawab setiap individu warga negara di akhirat. Prinsip dasar yang digunakan adalah bahwa seseorang tidak memikul dosa orang lain.

Allah SWT berfirman:

أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ۝ وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى ۝

“Bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya …” (QS an-Najm: 38–39).

Keputusan terkait utang negara, mulai dari pengambilan hingga pengelolaannya, merupakan kebijakan pemerintah, bukan keputusan individu warga. Oleh karena itu, tanggung jawab moral dan pertanggungjawaban di akhirat berada pada pihak yang mengambil kebijakan tersebut.

Adapun anggapan bahwa setiap warga negara, termasuk bayi yang baru lahir, menanggung utang negara dalam jumlah tertentu, pada dasarnya hanyalah pendekatan perhitungan matematis.

Pandangan tersebut tidak serta-merta berarti bahwa setiap individu akan dimintai pertanggungjawaban secara spiritual atas utang negara.

Meski demikian, masyarakat tetap merasakan dampak dari kebijakan utang, seperti melalui pajak atau pemanfaatan fasilitas publik yang dibiayai dari pinjaman tersebut.

Dalam konteks ini, Islam menegaskan bahwa amanah kepemimpinan memiliki beban yang sangat besar. Setiap kebijakan yang diambil akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya” (HR al-Bukhari dan Muslim). ***