Fikih  

Alquran Peringatkan Bahaya Ketimpangan Sosial dan Ekonomi

Alquran surah Al-Isra ayat 16 memperingatkan bahaya ketimpangan sosial, kemewahan elite, dan pengabaian terhadap rakyat miskin. (Foto: Int/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Dalam ajaran Islam, ketimpangan ekonomi tidak sekadar dipandang sebagai persoalan sosial. Penumpukan kekayaan pada segelintir orang diyakini dapat menjadi penyebab kehancuran suatu bangsa.

Alquran telah memperingatkan bahaya eksploitasi ekonomi dan pengabaian terhadap kaum miskin.

Peringatan tersebut tertuang dalam firman Allah SWT pada surah Al-Isra ayat 16.

وَاِذَآ اَرَدْنَآ اَنْ نُّهْلِكَ قَرْيَةً اَمَرْنَا مُتْرَفِيْهَا فَفَسَقُوْا فِيْهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنٰهَا تَدْمِيْرًا

“Jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, Kami perintahkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu agar taat. Namun mereka justru berbuat durhaka sehingga pantas mendapat azab. Maka Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.”

Ayat tersebut menjelaskan faktor yang dapat menyebabkan runtuhnya sebuah negeri.

Keruntuhan terjadi ketika kekayaan diperoleh melalui cara tidak adil dan menindas masyarakat kecil. Golongan elite hidup berlebihan, sementara rakyat miskin semakin terpinggirkan.nKondisi itu memicu kesenjangan sosial dan memperlebar jurang ekonomi masyarakat.

Afzalurrahman dalam bukunya “Nabi Muhammad Sebagai Seorang Pedagang”, menyoroti dampak ketimpangan ekonomi tersebut.

“Yang kaya tumbuh semakin kaya dan yang miskin semakin miskin,” tulis Afzalurrahman.

Ia menilai ketidakmerataan kekayaan dapat merusak perdamaian dan kemakmuran suatu bangsa.

Ketika kekayaan hanya berputar pada kelompok tertentu, kemungkaran dinilai semakin mudah berkembang.

Sebagian kecil masyarakat menikmati kemewahan dan menghamburkan harta secara berlebihan. Di sisi lain, masyarakat miskin kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ketimpangan tersebut dapat memicu kecemburuan sosial dan meningkatnya tindak kejahatan. Kondisi itu juga dinilai melemahkan stabilitas kehidupan bermasyarakat.

Kementerian Agama RI dalam tafsirnya menjelaskan, Allah SWT selalu memberikan peringatan sebelum menurunkan azab. Peringatan itu ditujukan kepada para pemimpin dan kelompok berpengaruh di suatu negeri.

Mereka diperintahkan kembali menaati ajaran Allah dan menjauhi kedurhakaan. Namun, ketika peringatan diabaikan, kehancuran menjadi ketetapan yang tidak terelakkan.

Kehancuran tersebut dapat berupa bencana alam maupun konflik sosial di tengah masyarakat.

Sementara itu, KH Prof M Quraish Shihab juga menjelaskan makna surah Al-Isra ayat 16.

Dalam Tafsir Al-Mishbah, Quraish Shihab menilai kehancuran terjadi saat penguasa hidup berfoya-foya. Para pemimpin dinilai melupakan tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya. Akibatnya, kemiskinan dan kecemburuan sosial memicu konflik dalam masyarakat.

Quraish Shihab menegaskan kondisi tersebut merupakan hukum sosial yang terus berulang sepanjang sejarah.

Ketidakadilan dan kemewahan berlebihan dinilai menjadi awal keruntuhan sebuah bangsa. (*)